Berkas Dakwaan Perkara Novel Rampung

Berkas Dakwaan Perkara Novel Rampung

\"RIO-JAKSABENGKULU, BE - Anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jabal Nur yang datang langsung ke PN Bengkulu untuk melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kasus Novel Baswedan Jum\'at siang (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mengungkapkan bahwa berkas dakwaan sudah rampung disusun oleh JPU, sehingga tak ada perdebatan antara jaksa yang akan menyidangkan perkara tersebut. \"Semua tim sudah sepakat, kita siap untuk melaksanakan persidangan nanti semua JPU akan datang langsung ke persidangan,\" tegas Jabal Nur. Dalam penyerahaan berkas dan barang bukti hanya dilakukan oleh tiga JPU yaitu Fauzan SH MH, Irvon Desvi Putra SH MH serta Jabal Nur yang masuk dalam anggota Tim JPU. Ketiganya menggunakan satu kendaraan membawa sebuah tas berar memuat barang bukti dan berkas dakwaan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang dipimpin langsung Humas PN Imanuel tersebut. Dan dinyatakan lengkap JPU langsung meninggalkan kantor Pengadilan. \"Kita tunggu jadwal sidang, kita sudah siap untuk bersidang,\" terangnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: